Sekretariat Daerah

  • PDF
  • Print
  • E-mail

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

Sekretariat Daerah

1 Setda merupakan unsur staf, dipimpin oleh seorang Sekda yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota.
2 Setda mempunyai tugas dan kewajiban membantu Walikota dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Setwan, Dinas Daerah, Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Lembaga Lain, Kecamatan, Kelurahan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
3 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Setda menyelenggarakan fungsi:
a penyusunan kebijakan pemerintahan daerah;
b pengkoordinasian pelaksanaan tugas setwan, dinas daerah, inspektorat, bappeda, lembaga teknis daerah, badan pelayanan perizinan terpadu dan lembaga lain;
c pelaksanaan sebagian urusan bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah dan persandian;
d pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah;
e pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah;
f pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

SUSUNAN ORGANISASI

Sekretariat Daerah

1 Susunan Organisasi Setda terdiri dari:
a
Sekda;
b
Asisten Pemerintahan dan Administrasi, terdiri dari:
1) Bagian Tata Pemerintahan, terdiri dari:
a) Subbagian Pemerintahan Umum;
b) Subbagian Administrasi Pertanahan;
c) Subbagian Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan.
2) Bagian Hukum dan Organisasi, terdiri dari:
a) Subbagian Peraturan Perundang-Undangan;
b) Subbagian Jaringan Dokumentasi, Informasi dan Kajian Hukum;
c) Subbagian Kelembagaan, Tatalaksana dan Kinerja Aparatur.
3) Bagian Umum, terdiri dari:
a) Subbagian Tata Usaha dan Sandi Telekomunikasi;
b) Subbagian Rumah Tangga;
c) Subbagian Perlengkapan.
c Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial, terdiri dari:
1) Bagian Perekonomian dan Pembangunan, terdiri dari:
a) Subbagian Perekonomian Daerah;
b) Subbagian Badan Usaha Milik Daerah;
c) Subbagian Administrasi Pembangunan.
2) Bagian Kesejahteraan Sosial, terdiri dari:
a) Subbagian Keagamaan;
b) Subbagian Kesejahteraan Rakyat;
c) Subbagian Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan.
3) Bagian Keuangan, terdiri dari:
a) Subbagian Perencanaan Keuangan;
b) Subbagian Pengelolaan Keuangan;
c) Subbagian Pengendalian dan Pelaporan Keuangan.
4) Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, terdiri dari:
a) Subbagian Pemberitaan;
b) Subbagian Dokumentasi dan Publikasi;
c) Subbagian Protokol.
d Kelompok Jabatan Fungsional.
2 Asisten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Asisten yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekda.
3 Bagian-bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekda melalui Asisten yang bersangkutan.
4 Subbagian-subbagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian yang bersangkutan.
5 Bagan Organisasi Setda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

Last Updated on Thursday, 29 July 2010 08:59

 

Link Kota Lain

banjarnegara
banyumas
batang
blora
boyolali
brebes
cilacap
demak
grobogan
jepara
karanganyar
kebumen
kendal
klaten
kudus
magelang
pati
pekalongan
pemalang
purbalingga
purworejo
rembang
kab semarang
sragen
sukoharjo
kab tegal
temanggung
wonogiri
wonosobo
kota magelang
kota pekalongan
kota surakarta
kota semarang
kota salatiga
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday830
mod_vvisit_counterYesterday1170
mod_vvisit_counterThis week6242
mod_vvisit_counterLast week10134
mod_vvisit_counterThis month12490
mod_vvisit_counterLast month43524
mod_vvisit_counterAll days172468

We have: 4 guests, 11 bots online
Your IP: 38.107.191.95
 , 
Today: Sep 10, 2010
Get the Flash Player To see this player.

Online Support

Gerbang Mas Kota Tegal

Home

Berita

Free Joomla Templates by JoomlaShine.com