Selayang Pandang

Sekretariat Daerah

  • PDF
  • Print
  • E-mail

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

Sekretariat Daerah

1 Setda merupakan unsur staf, dipimpin oleh seorang Sekda yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota.
2 Setda mempunyai tugas dan kewajiban membantu Walikota dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Setwan, Dinas Daerah, Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Lembaga Lain, Kecamatan, Kelurahan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
3 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Setda menyelenggarakan fungsi:
a penyusunan kebijakan pemerintahan daerah;
b pengkoordinasian pelaksanaan tugas setwan, dinas daerah, inspektorat, bappeda, lembaga teknis daerah, badan pelayanan perizinan terpadu dan lembaga lain;
c pelaksanaan sebagian urusan bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah dan persandian;
d pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah;
e pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah;
f pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Last Updated on Thursday, 29 July 2010 08:59

Read more...

 

Dinas

  • PDF
  • Print
  • E-mail

DINAS KESEHATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM
DISKIMTARU
DISPERINDAGKOP
DISLATANPER
DISDUKCAPIL
DINSOSNAKERTRANS
DISPORABUDPAR
DPPKAD

Last Updated on Tuesday, 24 August 2010 11:14

 

Badan

  • PDF
  • Print
  • E-mail

BP2T
BKD
BAPERMAS

Last Updated on Tuesday, 24 August 2010 11:12

 

Kantor

  • PDF
  • Print
  • E-mail

KesbangPolinmas

Kantor Arsip Perpustakaan Daerah

Last Updated on Tuesday, 24 August 2010 11:16

 

Satpol PP

  • PDF
  • Print
  • E-mail

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

1 Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh seorang Kepala Satuan dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekda.
2 Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota.
3 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Satuan Polisi Pamong Praja menyelenggarakan fungsi:
a penyusunan program dan pelaksanaan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota;
b pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di Daerah;
c pelaksanaan kebijakan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota;
d pelaksanaan koordinasi pemeliharaan dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota dengan aparat Kepolisian Negara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan atau aparatur lainnya;
e pembinaan dan pengawasan masyarakat agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota.

Last Updated on Thursday, 29 July 2010 09:00

Read more...

 

Page 1 of 3

Link Kota Lain

banjarnegara
banyumas
batang
blora
boyolali
brebes
cilacap
demak
grobogan
jepara
karanganyar
kebumen
kendal
klaten
kudus
magelang
pati
pekalongan
pemalang
purbalingga
purworejo
rembang
kab semarang
sragen
sukoharjo
kab tegal
temanggung
wonogiri
wonosobo
kota magelang
kota pekalongan
kota surakarta
kota semarang
kota salatiga
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday856
mod_vvisit_counterYesterday1170
mod_vvisit_counterThis week6268
mod_vvisit_counterLast week10134
mod_vvisit_counterThis month12516
mod_vvisit_counterLast month43524
mod_vvisit_counterAll days172494

We have: 2 guests, 6 bots online
Your IP: 38.107.191.99
 , 
Today: Sep 10, 2010
Get the Flash Player To see this player.

Online Support

Gerbang Mas Kota Tegal
Free Joomla Templates by JoomlaShine.com