Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Pemerintah Kota Tegal mengambil langkah cepat, terkait dengan terkonfirmasinya, salah satu karyawan bank swasta di kota Tegal yang positif Corona virus Disease 19 (Covid-19). Langkah tersebut diambil dengan meminta kepada pihak bank untuk gerak cepat mengalihkan operasionalnya ke cabang terdekat, dan pihak bank akan melaksanakan arahan dari pemerintah Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kota Tegal, Ludy Arlianto dan Kepala Cabang Bank Swasta dimana pasien positif Covid-19 tersebut bekerja, dalam konferensi pers yang dilakukan di Pendopo Ki Gede Sebayu, komplek Balai Kota Tegal, Selasa (2/6).

Jumadi membenarkan bahwa memang benar berita pasien positif Covid-19 merupakan karyawan bank swasta yang berada di kota Tegal, namun karyawan tersebut merupakan warga kabupaten.

Jumadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal sebelumnya juga telah melakukan pengawasan ketat di kantor dan tempat-tempat publik dalam melaksanakan protokol kesehatan, apalagi dimasa new normal, termasuk pertokoan dan pusat perbelanjaan.

Langkah cepat selain dialihkannya operasional bank, Pemerintah Kota Tegal juga menginstruksikan kepada bank bersangkutan melakukan rapid test kepada seluruh karyawan, dan Senin (1/6) hasil dari 131 karyawan bank swasta tersebut non reaktif.

Pengalihan operasionalnya di cabang terdekat, dilakukan maksimal 14 hari sejak hari ini, namun demikian Jumadi menyampaikan bahwa pasien yang positif Covid-19 tersebut sejak (15/5), terhitung sudah lebih dari dua minggu, itu sama artinya sudah melebihi masa inkubasi Covid-19.

Pengalihan operasional bank bersangkutan merupakan upaya kehati-hatian dari Pemerintah Kota Tegal dan pihak bank, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan.

Jumadi berharap hasil dari tracing pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Tegal terhadap riwayat pasien khususnya terhadap karyawan lainnya, segera selesai dan pihak bank bisa beroperasi kembali.

Top