![]()
Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
Sebagai kota transit Tegal memiliki sejumlah hotel dari kelas melati sampai hotel berbintang yang setiap harinya tak pernah sepi dari pengunjung. Ditambah sekarang munculnya sejumlah rumah inap yang fasilitasnya lebih murah dan nyaman.
Karuan saja keberadaan guest house ini dikeluhkan oleh para anggota PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia ) Kota Tegal, karena pada praktek pelayananya tidak berbeda dengan hotel-hotel yang sudah mengantongi ijin perhotelan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua PHRI Kota Tegal Jungky Junanto pemerintah tidak tegas dengan munculnya sejumlah guest house karena mereka tidak meiliki ijin perhotelan . Jungky juga mempertanyakan saat membangun mereka menggunakan IMB apa ?
Selaku ketua PHRI Jungki sudah pernah menyampaikan hal ini kepada salah satu pimpinan pemerintah kota tegal tetapi tidak ada tanggapan. “ saya pernah menyampaikan keluhan ini ke beberapa pimpinan daerah tapi tak pernah ditanggapi, padahal saya sudah banyak masukan oleh anggota PHRI untuk bisa menelusuri atau melakukan monitoring atas banyaknya guest house atau penginapan sehari yang tidak mengantongi ijin” Ujar Jungky saat menerima Tim gabungan Pembinaan Perhotelan, Selasa 15 April 2014.
Hal senada juga disampaikan oleh Bambang Laksono pemilik Hotel Maya, keberadaan geust house dinilai merugikan pihak-pihak yang sudah mengantongi iin perhotelan.
Tim yang beranggotakan unsur Satpol PP, BP2T, BPKAD, dan Polisi Parisiwisata dipimpin oleh Ading Abdul Kodir selaku Kabid Promosi Pariwisata Disporasenbud Kota Tegal.
Dijelaskan oleh Ading, tujuan pembinaan adalah untuk menjalin kerjasama dengan PHRI untuk menciptakan sapta pesona terlebih tahun 2014 ini adalah tahun wisata bagi Kota Tegal
Pembinaan dan tukar informasi ini, setidaknya bisa menjadi bahan saat adanya perumusan perda parisiwisata, sehingga semuanya bias terakomodir.
Bripka Bambang Widagdo selaku Tim dari unsur kepolisian pariwisata berharap agar semua pemilik hotel bisa memberi keamanan dan kenyamam bagi tamu hotel . (bid)