![]()
Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
KOTA TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 serta Bantuan Uang Transport bagi Siswa Tidak Mampu secara simbolis di Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (28/7/2026). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, didampingi jajaran Forkopimda, Kepala OPD terkait, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Ketua BAZNAS Kota Tegal, serta para tamu undangan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Dinar Marnoto, S.ST., M.Si., menyampaikan bahwa BLT DBHCHT diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai hasil verifikasi lapangan. "Bantuan langsung tunai DBHCHT diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Bantuan disalurkan untuk dua bulan sebesar Rp600.000 per penerima, dengan total anggaran yang disalurkan pada tahun 2026 mencapai Rp118.210.000. Selain itu, Pemerintah Kota Tegal juga memberikan bantuan uang transport kepada 126 siswa tidak mampu dengan total anggaran Rp120.960.000 sebagai bentuk dukungan agar anak-anak tetap dapat mengenyam pendidikan." ujar Dinar Marnoto.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat dan memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh anak. "Program ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk hadir di tengah masyarakat. BLT DBHCHT membantu meringankan kebutuhan hidup masyarakat, sedangkan bantuan transport diberikan agar tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala biaya. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus kita jaga bersama. Saya juga meminta agar data sosial masyarakat terus diperbarui secara cermat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran." tegas Dedy Yon.
Pada kesempatan tersebut, bantuan transport diberikan kepada 126 siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan masuk kategori desil 1–5 namun tidak menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Rinciannya meliputi 96 siswa SLB, 9 siswa SD/MI, 19 siswa SMP/MTs, 1 siswa SMA/SMK, dan 1 siswa PKBM. Bantuan diberikan selama 12 bulan bagi siswa SD hingga SMA/SMK, sedangkan bagi siswa SLB diberikan selama 6 bulan sesuai mekanisme penganggaran.
Usai penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan pekerja pabrik rokok dan siswa penerima bantuan transport, Wali Kota berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan penerima sekaligus menjadi penyemangat bagi para siswa agar terus melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.(*)