Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

KOTA TEGAL - Pemerintah Kota Tegal terus bergerak cepat dalam mengakselerasi transformasi digital birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah strategis ini ditegaskan dalam rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) 2026 yang berlangsung di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, pada Senin (03/08/2026). Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, SSTP, dengan dihadiri oleh jajaran dinas dan bagian terkait yang tergabung dalam tim internal evaluasi.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Tegal untuk menyelaraskan arah kebijakan dengan regulasi terbaru, yakni PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemerintah Digital yang merupakan evolusi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jika sebelumnya fokus pemerintah berada pada pemerataan infrastruktur dan pembuatan regulasi teknologi, Pemdi 2026 berfokus pada GovTech dan interoperabilitas layanan.

​Pemdi mendorong agar aplikasi-aplikasi pemerintah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri (silo), melainkan terintegrasi dalam satu ekosistem yang memudahkan masyarakat. Dengan kata lain, Pemdi adalah wujud nyata reformasi birokrasi yang menjadikan teknologi bukan sekadar alat pelaporan administratif, melainkan mesin pendorong pelayanan publik yang berdampak langsung, cepat, dan terukur.

Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro menekankan pentingnya momentum ini sebagai peluang besar untuk berbenah dan bersaing secara positif dengan wilayah lain.

"Pemerintah digital, hal yang baru ini mohon untuk kita jadikan peluang agar kita tidak ketinggalan dari daerah lain yang memang mungkin sudah menyiapkan. Menyiapkan segala sesuatu dikaitkan dengan bagaimana nanti dievaluasi kinerjanya di pemerintah digital ini. Harus ada sengkuyung dari semuanya stakeholder yang diundang pada pagi hari ini untuk bagaimana memenuhi data dukung di penilaian kinerja ini," tegas Sartono Eko Saputro di hadapan para peserta rapat.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho, S.STP., M.Si., saat memberikan paparan mengingatkan seluruh tim bahwa orientasi utama dari perubahan ini bukanlah sekadar mengejar angka di atas kertas, melainkan komitmen kolaborasi demi kemaslahatan publik.

"Skor evaluasi bukanlah tujuan utama, Indeks Pemdi adalah cerminan sejauh mana Pemerintah Kota mampu memberikan layanan demi melayani masyarakat secara terpadu. Transformasi Tak Bicara Soal Siapa Paling Hebat, Transformasi Bicara Soal Siapa yang Mau Terlibat," ucap Dorres.

Salah satu topik utama yang dibahas secara mendalam dalam rapat tersebut adalah transformasi indikator penilaian dari masa lalu yang berbasis Indeks SPBE menuju masa depan dengan Indeks Pemdi. Sistem penilaian masa lalu cenderung menggunakan pendekatan hulu yang berfokus pada pemenuhan kebijakan, kapabilitas, serta pengukuran empat puluh tujuh indikator administratif yang sering kali dinilai secara berulang dan terpisah.

Sementara itu, era Pemdi mengadopsi pendekatan hilir yang jauh lebih ringkas dengan hanya mengukur dua puluh indikator strategis. Fokus utamanya terletak pada kinerja, dampak nyata layanan digital, tingkat kepuasan masyarakat, serta pemanfaatan interoperabilitas data antar-sistem. Penilaian dalam Pemdi juga telah terintegrasi dengan berbagai instrumen nasional seperti Satu Data Indonesia, Jaringan Informasi Geospasial, Indeks Pelayanan Sosial, serta IKASANDI.

Keberhasilan transisi besar ini bertumpu pada kuatnya sinergi tim internal yang mengawal proses evaluasi di lapangan. Rapat koordinasi ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, hingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dukungan regulasi dan tata kelola organisasi juga diperkuat oleh keterlibatan aktif Bagian Organisasi serta Bagian Hukum Setda Kota Tegal.

Melalui komitmen bersama ini, Pemkot Tegal optimistis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga benar-benar responsif, transparan, dan memberikan kemudahan yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Kota Tegal.(*)

Top